Hasil KLB Ditolak, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Tak Ada Intervensi Pemerintah

- Kamis, 1 April 2021 | 09:03 WIB
KLB Partai Demokrat. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
KLB Partai Demokrat. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Saiful Huda Ems menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang diambil pemerintah ihwal kepengurusan Partai berlogo Mercy ini.

“DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat,” kata Saiful dalam keterangan tertulisnya yang diterima Indozone, Kamis (1/4/2021).

Saiful memaparkan, adanya putusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini menunjukkan bilamana pemerintah tak ikut intervensi dalam polemik Partai Demokrat.

“Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat,” tegasnya.

“Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko,” tambahnya.
 

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua Sekaligus Akan Revisi Sejumlah Peraturan

Di sisi lan, Saiful juga menyayangkan adanya isu miring yang dikembangkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Bapak Moeldoko mau mengkudeta beberapa partai politik lainnya.

“Merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung oleh pimpinan pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar,” jelasnya.

Ia memaparkan alasan Moeldoko dipilih menjadi Ketum Partai Demokrat hasil KLB. Salah satunya, untuk membenahi Partai yang telah bergeser.

“Kader kader senior Partai Demokrat mendatangi, meminta, dan meminang Bapak Moeldoko untuk membenahi Partai Demokrat yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi),” tuturnya.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan Ham akhirnya mengeluarkan keputusan terkait Partai Demokrat. Hasilnya pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum).

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X