Kembali, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 4%

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:19 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Photo/Antara/Sigid Kurniawan)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Photo/Antara/Sigid Kurniawan)

Dalam rangka mencermati perbaikan perekonomian global dan dalam negeri termasuk inflasi yang diperkirakan tetap rendah, Bank Indonesia (BI) kembali menahan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 4 % .

“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan pers secara virtual pada Selasa (13/10/2020).

Selain suku bunga acuan, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 3,25% dan suku bunga lending facility sebesar 4,75%.

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini dilakukan setelah melalui Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan pada 12-13 Oktober 2020.

Perry, menjelaskan bahwa BI akan menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas kepada perbankan hingga 9 Oktober 2020 sudah ditambah suntikan likuiditas (QE) sebesar Rp667,6 triliun.

Selain itu, BI juga mendukung pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020 untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) dampak pandemi COVID-19 dengan membeli surat berharga negara (SBN).

BI sejak Juli 2019 hingga Oktober 2020 sudah memangkas 175 basis poin.

Artikel Menarik Lainnya : 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X