Seluruh gedung kantor Pemprov DKI Jakarta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel hingga apartemen di DKI Jakarta akan mengalami pemadaman lampu pada hari ini (27/3/2021) dari pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.
Selain itu, tujuh simbol kota Jakarta yang juga turut mengalami pemadaman lampu di antaranya adalah Balai Kota Pemprov DKI, Monumen Nasional (Monas) dan air mancurnya,
Kemudian, Patung Arjuna Wiwaha dan air macurnya, Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan air mancurnya, Patung Pahlawan, serta Patung Jenderal Sudirman.
Baca Juga: UPDATE CORONA RI 27 Maret: Tambah 4.461, Total Jadi 1.492.002 Kasus
Pengumunan tersebut pun dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan salam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu sekaligus memperingati Earth Hour 2021.
Dalam surat edarannya, Anies menyebutkan bahwa pemadaman lampu ini dilakukan guna menghemat energi, dan pengurangan emisi karbon sebagai salah satu upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
“Surat edaran ini juga diberlakukan pada seluruh gedung-gedung pemerintah pusat atau kementerian dan lembaga,” bunyi surat edaran itu, Sabtu (27/3/2021).
“Edaran ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan sebaik-sebaiknya dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.