Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

- Kamis, 26 November 2020 | 01:13 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," kata Nawawi Pomolango, di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

BACA JUGA: Menterinya Ditangkap, Reaksi Jokowi Mengejutkan, 'Saya Percaya KPK Bekerja Transparan'

Penetapan Edhy Prabowo sebagai tersangka tersebut bersama enam orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut deretan nama yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP; Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara sebagai pemberi, Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X