DPR Tegaskan Bakal Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Prioritas

- Jumat, 9 April 2021 | 18:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/Galih Pradipta)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/Galih Pradipta)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya sangat berkomitmen bersama pemerintah dalam membahas RUU prioritas 2021 dengan membuka ruang untuk partisipasi publik.

“Penetapan Prolegnas tersebut merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU,” kata Puan dalam rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).

Di sisi lain, Puan menyampaikan DPR bersama pemerintah bakal segera menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah pada tahap pembicaraan tingkat I. DPR juga perlu segera menetapkan RUU usul DPR yang sudah selesai dalam tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

“Dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut, DPR mengutamakan produk RUU yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial,” tutur Puan.

Legislator PDIP ini memastikan bahwa DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU. Untuk meyakinkan hal tersebut, Puan lalu mengungkapkan salah satu contoh pelibatan publik berupa pembahasan RUU Otsus Papua.

BACA JUGA: Anies: Jangan Sampai Ibadah Berkurang karena Protokol Kesehatan

“Proses revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua,  DPR mengajak masyarakat Papua untuk berpartisipasi dengan memberikan saran dan masukan bagi perbaikan substansi undang-undang tersebut,” jelasnya.

“DPR berharap agar pada masa mendatang revisi undang-undang ini dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek, khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X