Kasus Penggandaan Uang di Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Sengaja Hilangkan Barang Bukti

- Rabu, 24 Maret 2021 | 13:46 WIB
Herman sosok ustazd gondrong yang melakukan penggandaan uang. (Istimewa)
Herman sosok ustazd gondrong yang melakukan penggandaan uang. (Istimewa)

Indikasi adanya kasus dugaan penipuan dengan cara penggandaan uang yang viral di Bekasi masih terus diusut aparat kepolisian. Dalam kasus itu, diketahui uang yang diduga palsu untuk praktik penggandaan uang sudah dilenyapkan dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut ada barang bukti uang yang diduga palsu digunakan pelaku dalam aksi penggandaan uang.

"Setelah kita dalami dan memang barang bukti sudah termasuk uang dibakar sama dia," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

BACA JUGA: Kembali Beredar Video Sejoli 'Parakan 01' Menikah, Wajahnya Sumringah Saat Ditonton Warga

Meski begitu, pihak kepolisian sudah menyita sisa-sisa uang yang terbakar. Polisi juga menyita barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penggandaan uang.

Seperti diketahui, sebuah video viral di lini masa menampilkan aksi seorang pria yang diklaim bisa menggandakan uang. Dalam video yang viral, pria tersebut juga menunjukan kebolehannya dalam menggandakan uang.

Usut punya usut ternyata aksi penggandaan uang hanya trik sulap. Uang yang digunakan dalam trik ini ternyata hanya uang palsu.

Singkat cerita, polisi mengamankan H, pria gondrong yang viral dan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Namun, H ditetapkan tersangka karena menikahi anak di bawah umur.

 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X