5 Kasus Besar yang Berhasil Diungkap Calon Tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

- Rabu, 13 Januari 2021 | 14:32 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit. (Divisi Humas Polri)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit. (Divisi Humas Polri)

Jenderal bintang tiga yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Komjen Listyo diketahui kerap mengungkap sejumlah kasus-kasus besar di Indonesia.

Dari data yang dihimpun Indozone, Rabu (13/1/2021) nama Listyo Sigit mencuat setelah dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Dalam pembahasan kali ini hanya membahas perihal pengungkapan kasus besar ketika Listyo berada di Bareskrim.

Berikut deretan kasus besar yang berhasil diungkap Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kabareskrim:

1. Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan

-
Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Di awal jabatannya sebagai Kabareskrim, Komjen Listyo seolah langsung tancap gas mengungkap kasus besar yang menyorot perhatian masyarakat Indonesia kala itu. Dia berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan setelah dirinya baru dilantik selama 21 hari.

Polri berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman air keras ke Novel berinisial RM dan RB. Keduanya diketahui merupakan oknum anggota polisi.

2. Kasus Djoko Tjandra hingga Seret Sejumlah Jenderal Polisi

-
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, Listyo nampaknya berperan banyak. Dia berhasil membuktikan jika hukum di Indonesia tidak pandang bulu.

Sebab, dalam kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra diketahui ada dua jenderal polisi yang terlibat. Polri bahkan tidak ragu memproses kedua jenderal tersebut hingga menetapkan status tersangka terhadap mereka.

Listyo sendiri diketahui juga turut andil dalam penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Bahkan, dia sendiri yang membawa pulang Djoko Tjandra ke tanah air setelah sekian lama buron.

3. Penangkapan DPO Maria Pauline Lumowa

-
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).(INDOZONE)

DPO 17 tahun lamanya berhasil diciduk Bareskrim Polri dibawah pimpinan Listyo. DPO itu yakni Maria Pauline Lumowa yang tersandung dalam kasus pembobolan bank senilai Rp 1,7 triliun.

4. Kasus Kerumunan Seret Habib Rizieq Shihab (HRS)

-
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Listyo yang memimpin Bareskrim Polri diketahui mengambil alih seluruh kasus kerumunan maupun penghalangan tes swab yang menyeret nama Habib Rizieq. Kasus itu diambil alih Bareskrim setelah sebelum disidik oleh Polda Jajaran.

Dalam serangkaian kasus ini, Habib Rizieq sudah 'hattrick' mendapat status tersangka  Polri juga menahan Habib Rizieq di rutan Polda Metro Jaya.

5. Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

-
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Bareskrim berhasil mengungkap kasus kebakaran hebat yang melahap habis Gedung Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran hebat di gedung tersebut.

Masih ada pula pengungkapan kasus lainnya seperti kasus peredaran narkotika hingga korupsi. Sejumlah kasus besar pun juga masih ada yang dalam proses penuntasan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X