Dua Pelaku Pengeroyokan TNI di Rejang Lebong Ternyata Pernah Tusuk Anak Orang Sebelumnya

- Senin, 4 Januari 2021 | 20:58 WIB
Ilustrasi pengroyokan (ist)
Ilustrasi pengroyokan (ist)


Dua orang dari delapan tersangka pengeroyokan anggota TNI yaitu BO dan RA ternyata sebelumnya juga pernah terlibat kasus penusukan pada tahun Bulan Juni 2019.

Keduanya pada saat itu melakukan penusukan terhadap seorang pemuda bernama Yoka Adi Putra (17) yang merupakan warga Desa Lubuk Kembang.

Namun berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, dalam kasus tersebut keduanya tidak sampai ke ranah hukum karena kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai itu dilakukan kedua belah pihak dengan membuat surat perdamaian yang dibuat BO dan RA yang dimediasi oleh kedua pihak pada 19 Juni 2019 dan diketahui oleh Kepala Desa Lubuk Kembang serta disaksikan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat lainnya.

Selain itu pada proses perdamaian tersebut juga disepakati bahwa kedua pelaku akan menanggung biaya pengobatan yang diderita oleh Yoka Adi Putra.

Diinformasikan sebelumnya telah terjadi pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI dari Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha Curup pada Kamis (31/12/2021) malam di Lapangan Setia Negara, Kecamatan Curup.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh delapan orang pemuda dan menyebabkan seorang anggota TNI yaitu Prada Yopan Setiandi. Sementara itu Pratu Agus Salim mengalami luka serius.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X