Catat, Jadwal Operasional MRT Jakarta Berubah saat PSBB Masa Transisi

- Senin, 8 Juni 2020 | 12:40 WIB
 Antrean calon penumpang MRT mengular hingga ke luar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (16/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Antrean calon penumpang MRT mengular hingga ke luar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (16/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Manajemen PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menyampaikan ada perubahan jadwal operasional selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta yang berlaku sejak Sabtu (6/6/2020).

Langkah ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan perubahan jadwal operasional efektif diberlakukan mulai Senin, (8/6/2020).

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan bahwa perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai langkah MRT Jakarta dalam persiapan pembukaan kembali transportasi publik saat PSBB masa transisi.

"Berbagai langkah kami telah persiapkan, termasuk perubahan jadwal operasional kereta dan stasiun," kata William di Jakarta, Senin (8/6/2020).

William menjelaskan, dalam persiapan itu, pihaknya juga memastikan agar seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga pengguna jasa MRT Jakarta merasa aman dan nyaman ketika kembali melakukan aktivitas dan mobilitas sehari-hari di masa ini.

"Serta kami meminta para pengguna jasa untuk mematuhi semua protokol yang berlaku ketika menggunakan layanan MRT Jakarta," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan marka antrean di dalam stasiun dan kereta, termasuk melakukan simulasi pelaksanaan lonjakan jumlah penumpang sebagai langkah antisipasi selama PSBB masa transisi ini.

Selain itu, PT MRT Jakarta selalu menerapkan protokol kesehatan yang selama ini telah dilaksanakan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang, dan selalu mengedukasi penumpang.

"Untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," bebernya.

Guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal keberangkatan dan protokol kesehatan yang diterapkan selama periode masa PSBB transisi, PT MRT Jakarta menerbitkan e-booklet yang dapat di unduh di website, https://www.jakartamrt.co.id/protokol-bangkit/

Sementara itu, adapun perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta sebagai berikut:

1. Jam operasional Weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan Weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB;

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu:
- Weekdays (hari kerja):
a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB)
b. Tiap 10 menit untuk jam non sibuk (05.00 WIB – 07.00 WIB, 09.00 WIB – 17.00 WIB dan 19.00 WIB – 21.00 WIB)
- Weekend (akhir pekan): Tiap 20 menit.

3. Pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta; dan

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X