Dalam penangkapan terhadap eks mucikari artis Robby Abbas, jajaran Polda Metro Jaya tidak menemukan barang bukti narkotika. Rencananya ke depan Polda Metro Jaya akan merekomendasi Robby untuk dilakukan rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat menangkap Robby, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, karena hasil tes urine positif, polisi berencana merekomendasi Robby untuk dilakukan rehabilitasi.
"Ya kemungkinan besar direhab karena positif dan tidak ditemukan barang bukti," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2021)
Namun, Yusri menyebut keputusan rehabilitasi merupakan wewenang dari BNN. Pihaknya hanya akan melakukan rekomendasi.
Baca Juga: Tokoh Papua Pastikan Situasi di Intan Jaya Sudah Kondusif
"Kita lakukan rekomendasi," beber Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap eks mucikari artis Robby Abbas disebuah kamar hotel dikawasan Palmerah, Jakarta Barat kemarin. Hasil pengecekan urine Robby menyebutkan jika Robby positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Robby sendiri diketahui pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus prostitusi online. Perannya yaitu sebagai mucikari artis.
Terhadap kasus tersebur, Robby divonis satu tahun empat bulan penjara oleh majelis hakim dan menjalani masa penahanan di lapas Cipinang, Jakarta. Dia pun bebas pada 10 Mei 2016.