Begini Peran 4 Tersangka Kelompok Penyelundup Ekstasi dari Belanda

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:35 WIB
Konferensi pers Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri kasus peredarab 5.000 butir ekstasi jaringan Belanda-Makasar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri kasus peredarab 5.000 butir ekstasi jaringan Belanda-Makasar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak empat tersangka yang terdiri dari narapidana hingga mantan anggota Polri diciduk Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkotika jenis ekstasi jaringan Belanda-Makassar. Para tersangka ini diketahui memiliki peran yang berbeda-beda.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Pol Wawan Munawar mengatakan ada tiga tersangka yang merupakan narapidana dan satu tersangka yang juga mantan anggota Polri. Mereka memiliki perannya masing-masing.

"Tersangka HR alias A, eks Polri dia yang menggambil paket ke ekspedisi cabang Makassar atas informasi dari tersangka SN," kata Kombes Wawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Untuk tersangka berikutnya yakni berinisial SN alias DY. SN merupakan narapidana yang maish mendekam di rutan Makassar.

"SN orang yang memberikan informasi kepada HR alias A untuk mengambil paket yang berisi ekstasi. Jika berhasil, dia diberikan bagian 1.000 butir," ungkap Wawan.

Tersangks ketiga yakni HS alias H yang merupakan narapidana lapas narkotika Sungguminasa, Makassar. Peran HS ialah tersangka yang memesan paket, mengecek paket ke ekspedisi, melakukan pembayaran jasa ekspedisi dan menyuruh seseorang untuk mengawasi pergerakan mobil ekspedisi.

"Berikutnya tersangka H alias A napi lapas narkotika Sungguminasa. Perannya memberikan rekening yang kemudian dipergunakan HS untuk pembayaran biaya paket yang berisi ekstasi," kata Wawan.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil mengamankan 5 ribu butir ekstasi dari wilayah Amsterdam, Belanda. Modus penyelundupan narkoba ini hingga sampai ke Makkasar, Indonesia dengan cara dikemas dalam sebuah koper berisi satu set gaun pengantin.

Ribuan butir ekstasi ini dikirim oleh seseorang dari Belanda yang kini keberadaanya tengah diburu oleh polisi. Dalam kasus ini, polisi masih memburu dua orang DPO lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X