Pemprov DKI Surati Kementerian PUPR untuk Dapat Izin Jalur Sepeda di Tol Dalkot

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 11:04 WIB
Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda. (ANTARA/Aditya Pradana Putra).
Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda. (ANTARA/Aditya Pradana Putra).

Tingginya aktivitas pesepeda di DKI Jakarta membuat Pemprov DKI Jakarta melakukan pembangunan jalur khusus sepeda untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut.

Untuk itu, pada 11 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk permohonan pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok.

Dalam surat tersebut tertuang permohonan dari DKI Jakarta dalam pembangunan jalur sepeda masif di tengah pandemi Covid-19 sebagai implementasi Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Pembangunan jalur sepeda diantaranya telah terbangun jalur sepeda sepanjang 63 Km yang berlokasi di 22 ruas jalan di Provinsi DKI Jakarta sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 126 tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda sementara atau Pop up bike line di sepanjang Jalan M.H Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman," tulis Gubernur dalam surat tersebut.

Hal ini sebagai langkah maju di tengah maraknya penggunaan sepeda setiap hari yang terus berkembang. Berdasarkan data volume pengguna jalur sepeda sementara di sepanjang Jl Thamrin- Sudirman terus meningkat setiap minggu.

"Dengan volume tertinggi pada minggu ke-7 dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebesar 82.380 pesepeda, dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai ke minggu ketujuh sebesar 15%," sambung isi surat tersebut.

Dalam surat berkop Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta itu, Pemprov DKI Jakarta  juga memohon kepada Kementerian PUPR untuk memberikan izin pemanfaatan ruas jalan tol  lingkar dalam Jakarta Cawang-Tanjung Priok sisi Barat sebagai lintasan road bike yang akan mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu dari pukul 06.00-09.00.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X