Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja, BEM Nusantara Bentuk Tim Advokasi, Harap Didengar Jokowi

- Rabu, 11 November 2020 | 22:16 WIB
Pengurus BEM Nusantara menggelar pertemuan membahas UU Cipta Kerja di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Rabu (11/11/2020). (ANTARA)
Pengurus BEM Nusantara menggelar pertemuan membahas UU Cipta Kerja di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Rabu (11/11/2020). (ANTARA)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara telah membentuk tim advokasi untuk pengajuan judicial review atau uji materi terhadap Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

"Terkait dengan tanggal judicial review, kami menunggu kesiapan tim yang sudah dibentuk. Kapan sekiranya sanggup? Kami langsung berangkat menuju judicial review," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana dilansir dari ANTARA, Rabu (11/11/2020).

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan membahas Undang-undang Cipta Kerja yang diikuti perwakilan koordinator daerah di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Rabu.

Permasalahan Undang-undang Cipta Kerja, kata dia, tidak berhenti meskipun sudah ditandatangani Presiden Jokowi karena masyarakat dari berbagai elemen terus memperjuangkan hak rakyat.

Oleh karena itu, BEM Nusantara sengaja berkumpul untuk membahas terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja yang hanya diikuti oleh perwakilan koordinator daerah karena masih situasi pandemi COVID-19.

"Hari ini tidak mengajak seluruh kampus yang hadir karena kita tahu ada COVID-19 yang menghalangi kami," kata Hengky.

Selain itu, BEM Nusantara juga berencana untuk menyurati dan bertemu Presiden Jokowi. Dia pun berharap Presiden mendengar suara rakyat yang diwakili BEM Nusantara.

"Mudah-mudahan Presiden bisa ketemu dengan kami. Bagaimana nanti mahasiswa memberikan solusi, bukan hanya mengkritisi, memberikan pandangan solusi dari segi kemahasiswaan kepada Presiden RI Joko Widodo," katanya menjelaskan.

Namun, kata dia, solusi yang akan disampaikan itu masih didiskusikan sehingga sementara ini belum dapat dijelaskan secara gamblang sebelum solusi yang dibawa itu benar-benar matang.

"Kami coba dahulu menunggu waktu Presiden dan kami sampaikan solusi-solusi terkait dengan bangsa dan negara," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X