Polri Ungkap Penyidikan Kasus Maybank Terganggu Karena Ini

- Kamis, 12 November 2020 | 19:10 WIB
Ilustrasi kartu tabungan Maybank. (Instagram/maybankid)
Ilustrasi kartu tabungan Maybank. (Instagram/maybankid)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendapat kendala saat menyidik kasus raibnya uang nasabah Maybank. Kendala itu dalam hal proses pemeriksaan tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tersangka berinisial A agak sulit diperiksa polisi. Sebab, status A sendiri sudah sebagai tahanan lapas.

"Kasus Maybank ini Bareskrim dalam rangka memeriksa tersangka ini harus seizin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang karema yang bersangkutan sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Awi mengatakan pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan PN Tangerang agar bisa mengizinkan A untuk diperiksa Bareskrim. Awi berharap pekan depan PN bisa mengizinkan A untuk diperiksa.

"Kita terus berkooridnasi dengan PN semoga Minggu depan ada kesempatan, ada izin dari PN untuk memeriksa tersangka," ungkap Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Penyidik juga masih akan melakukam kroscek data terhadap tersangka A dalam kasus ini.

Baca Juga: Anggota TNI yang Sebut 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

"Semua hasil perkembangan, hasil penyidikan akan dikroscek ke yang bersangkutan. Fokusnya ada dua, pertama periksa aset dan kedua segera secepatnya izinkan ketua PN Tangerang melakukan pemeriksaan, banyak list perlu ditanyakan kembali karena berkembang," kata Awi.

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet esport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang direkening keluarganya raib dengan Jumlah uang yang raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000. Polri sendiri saat ini tengah menelusuri aliran dana dari pada tersangka serta menyita berbagai macam aset-aset tersangka.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka yang juga merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Dia terbukti memindahkan uang korban ke rekening penampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X