Pemuda Berbaju FPI yang Bawa Ketapel Saat Demo Omnibus Law di Jakarta Ditahan Polisi

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)

Dari 1.377 massa yang diamankan polisi kemarin saat demo Omnibus Law di Jakarta, sebanyak 1.376 massa dibebaskan oleh Polda Metro Jaya. Hanya ada satu yang masih diamankan yakni pemuda berbaju FPI yang kedapatan membawa ketapel.

"Ada satu yang kita lakukan penahanan. Ada yang yang membawa katapel pagi hari itu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Yusri tidak merinci prihal identitas pemuda tersebut. Dia juga tidak merinci prihal status dari pada pemuda itu.

Lebih jauh Yusri mengatakan 1.000 lebih massa yang sempat diamankan pihaknya sudah dipulangkan oleh pihaknya. Namun, polisi lebih dulu mendata massa tersebut.

"Yang 1.377 sudah kita kembalikan semalam. Terakhir ada yang kita pendalaman, semua sudah dikembalikan dengan syarat kita mendata mereka semua," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis termasuk PA 212 berencana akan menggelar aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020) lalu. Unjuk rasa itu berlangsung di sekitar Istana Negara atau di Patung Kuda Jakarta Pusat.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung tertib hingga sore hari massa membubarkan diri. Massa perusuh itu pun kemudian datang dan melakukan perusuhan dan melawan petugas kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X