Belanda Siap Lacak dan Kembalikan Benda Bersejarah dari Daerah Bekas Jajahan

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:09 WIB
Ilustrasi - Pengunjung beraktivitas saat mengunjungi Gedung Arca Museum Nasional, Jakarta. (Photo/ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Ilustrasi - Pengunjung beraktivitas saat mengunjungi Gedung Arca Museum Nasional, Jakarta. (Photo/ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Pemerintah Belanda menyatakan pihaknya siap melacak pemilik ribuan benda bersejarah yang dirampas dari daerah bekas jajahan dan mengembalikan peninggalan tersebut ke para pemiliknya.

Tetapi, menurut Museum Nasional Belanda, Rijksmuseum, Selasa (13/10/2020), pihaknya mengakui bahwa untuk menemukan para pemilik benda bersejarah itu tidak akan mudah.

Sebab, dari ribuan benda hasil rampasan, dua di antaranya adalah berlian dari sebuah kesultanan di Indonesia dan sebuah meriam yang dulunya digunakan untuk menyambut kedatangan raja di Sri Lanka.

Pihak dari Rijksmuseum mengatakan sekitar 4.000 koleksi museum punya hubungan jelas dengan sejarah kolonial kerajaan, yang berlangsung selama kurang lebih 300 tahun sejak pertengahan abad ke-17.

Lebih lanjut, Kepala Sejarah Rijksmuseum, Valika Smeulders, menyambut baik rencana pemerintah negara itu untuk terus menyimpan benda bersejarah hasil rampasan era kolonial sebagai sesuatu yang “salah secara historis”.

“Museum menerima pengetahuan baru, suara baru, keahlian baru, dan cara-cara baru untuk menerima masa lalu dan bagaimana kita melihat objek-objek ini... Kami akan meruntuhkan tembok-tembok di museum,” kata Smeulders, dilansir dari Antara, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, pemerintah Belanda mengatakan tengah berencana untuk membangun pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial, yang nantinya juga akan memuat asal benda serta bagaimana karya-karya tersebut didapatkan.

Pusat penelitian itu direncanakan akan membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi. Smeulders menilai pekerjaan itu akan sulit untuk dilakukan. Ia mencontohkan, misalnya seperti benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875.

Banjarmasin, daerah yang berada di Pulau Kalimantan, saat ini merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia. Sejak masa kolonial sampai hari ini, banyak perubahan yang terjadi di pemerintahan Belanda dan Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X