Polda Papua Tangkap Residivis yang Curi Tas Isi Senpi Milik Kasat Reskrim

- Rabu, 8 Juli 2020 | 11:52 WIB
 Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Humas Polda Papua)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Humas Polda Papua)

Sebuah tas berisi senjata api inventaris Polres Keerom Papua milik Kasat Reskrim Iptu Bertu Haridika beberapa waktu yang lalu dicuri oleh orang tidak dikenal. Setelah diusut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata merupakan residivis di kasus curanmor.

"Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial YRK (22) selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal atau interogasi," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada Indozone, Rabu (8/7/2020).

Kasus itu sendiri terjadi pada Jumat, 3 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIT. Lokasi pencurian bertempat di rumah kontrakan Kasat Reskrim Polres Keerom di belakang Kantor BPJS, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

"Akibat kejadian itu, satu unit tas selempang warna hitam merk Tumi berisikan satu unit senjata api HS dan satu magazen beserta 10 butir peluru inventaris Polres Keerom yang dipinjam pakaikan hilang," ungkap Kamal.

Tim dari Polda Papua turun tangan menyelidiki kasus pencurian itu. Pada Sabtu, 4 Juli 2020, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa dari CCTV serta kecocokan sidik jari yang di TKP, tim gabungan berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian dan mulai melakukan penangkapan.

Singkat cerita, Kamal mengatakan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dusun Yakun Kampung Kwimi. Setelah diusut ternyata tersangka merupakan residivis di kasus kriminal.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom. Saat ini pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Keerom," pungkas Kamal.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X