Roy Suryo Sarankan Jokowi Bikin Perppu Terkait UU ITE, Kalau Mau Dianggap Serius

- Senin, 22 Februari 2021 | 13:58 WIB
Roy Suryo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Roy Suryo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pakar Telematika Roy Suryo angkat bicara mengenai wacana pemerintah yang akan melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE ).

Menurut Roy Suryo, jika pemerintah serius membenahi UU ITE ini alangkah baiknya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dibandingkan melakukan revisi.

"Kalau memang Presiden Jokowi serius, maka jalan terbaik dan tercepat adalah terbitkan Perppu," ungkap Roy Suryo saat dihubungi Indozone, Senin (22/2/2021).

Ia berkata, bahwa melakukan revisi UU ITE jalannya akan panjang dan lama di DPR. Dia lantas mempertanyakan juga langkah pemerintah yang malah membuat tim perumus revisi UU ITE.

Baca Juga: AS Turut Prihatin dengan Kematian Gadis Muda yang Ditembak Saat Demo oleh Militer Myanmar

"Revisi di DPR RI akan panjang dan lama. Lha ini malah bikin tim perumus," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebutkan kementeriannya telah membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU No. 11 Tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sekarang ini Kemenko Polhukam telah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet," kata Mahfud, dikutip Sabtu, (20/2/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X