KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, Mabes Polri: Kalau Diundang Kita Hadir

- Jumat, 11 September 2020 | 09:13 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra dan mengundang pihak dari Kejaksaan Agung hingga Bareskrim Polri. Mabes Polri sendiri menyebut pihaknya akan hadir dalam gelar perkara kasus itu karena diundang.

"Kalau ada undangannya tentunya kita akan hadir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2020).

Argo mengatakan, undangan dari KPK sudah masuk ke pihaknya. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri disebut Argo akan menghadiri undangan tersebut.

"Yang akan hadir penyidik Dit Tipikor," beber Argo.

Seperti diketahui, KPK hari ini akan menggelar perkara kasus Djoko Tjandra dan pihak KPK mengundang pihak Kejagung beserta Bareskrim Polri untuk hadir di dalamnya. Gelar perkara ini merupakan bentuk koordinasi dan supervisi KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah mengundang Kejagung dan Bareskrim Polri. Akan ada dua sesi gelar perkara nantinya.

"Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai jam 09.00 WIB, sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai jam 13.30 WIB sampai dengan selesai," kata Ali sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X