PSBB Total, Anies Baswedan: Masjid Raya Harus Ditutup

- Rabu, 9 September 2020 | 20:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Facebook/Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Facebook/Anies Baswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti pada awal masa pandemi terjadi.

Maka dari itu, Anies menyebutkan kalau kegiatan keagamaan kembali dibatasi dengan penyesuaian. Namun dipastikan untuk Masjid Raya di Jakarta akan ditutup.

"Rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," ucap Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020).

Kendati demikian, rumah ibadah yang berada di kawasan perkampungan masih tetap diizinkan untuk buka, asalkan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Rumah ibadah di kampung, di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri, dalam kompleks itu sendiri masih boleh buka," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Anies juga menegaskan kalau PSBB secara total ini pun akan mengatur masyarakat untuk bekerja, dan juga belajar dari rumah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X