Djoko Tjandra Langsung Dieksekusi ke Lapas

- Jumat, 31 Juli 2020 | 23:39 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (Foto:
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (Foto:

Djoko Tjandra kini resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Terpidana kasus korupsi Bank Bali itu dititipkan ke Rutan Salemba dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan Cabang Salemba," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen Pol Reynhard Silitonga seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (31/7/2020) malam.

Lebih lanjut, Reynhard mengatakan pihaknya langsung menetapkan Djoko Tjandra sebagai warga binaan setelah menjalani beberapa proses.

"Hari ini kita eksekusi ke lapas dan tugas kejaksaan selesai dan Djoko Tjandra menjadi warga binaan Dirjen Lapas," kata Reynhard.

-
Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

Dalam kesempatan itu, Kabareskrim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta beserta Kepala Rutan Salemba menandatangani surat berita acara serah terima.

Agenda tersebut disusul penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X