Larang Perayaan Besar Imlek di Tengah Pandemi, Beijing Tutup 155 Tempat Ibadah

- Minggu, 10 Januari 2021 | 00:22 WIB
Orang-orang berbaris untuk menerima vaksin COVID-19 di situs vaksinasi darurat di distrik Haidian Beijing, Tiongkok Januari 2021. (photo/REUTERS/STRINGER)
Orang-orang berbaris untuk menerima vaksin COVID-19 di situs vaksinasi darurat di distrik Haidian Beijing, Tiongkok Januari 2021. (photo/REUTERS/STRINGER)

Pemerintah Kota Beijing secara resmi menutup sementara 155 unit tempat ibadah sejak Jumat (8/1) kemarin dan melarang perayaan Imlek berskala besar untuk menghindari munculnya gelombang baru pandemi COVID-19.

Sejauh ini tidak ada kasus positif COVID-19 ditemukan di tempat-tempat ibadah, demikian pernyataan Komisi Urusan Etnik dan Agama Pemkot Beijing dikutip media setempat, Sabtu (9/1).

Pemerintah Ibu Kota Tiongkok itu juga memastikan tidak satu pun dari 840 staf pengurus agama yang terpapar COVID-19.

Pemerintah kota akan melakukan investigasi secara khusus aktivitas ilegal beberapa kelompok agama di wilayah pinggiran untuk menghindari merebaknya wabah COVID-19 menyusul ditemukannya kasus sporadis di Provinsi Hebei yang bertetangga dengan Beijing.

Otoritas setempat juga mengumumkan larangan perayaan berskala besar Tahun Baru Imlek yang berlaku mulai bulan ini guna menghindari merebaknya wabah baru, khususnya di wilayah pinggiran yang berbatasan dengan Hebei.

Warga juga dianjurkan tidak menggelar pesta pernikahan, upacara pemakaman, dan aktivitas lain yang mengundang banyak orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X