Sejumlah personel kepolisian melakukan razia di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/2/2021) malam.
Razia gabungan Polres Tegal, BNN, dan lapas tersebut terkait pengungkapan kasus sebanyak 436 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana lapas Slawi berinisial DA, dan berhasil mengamankan enam telepon genggam, senjata tajam dan puluhan barang-barang berbahaya.
Selain itu, menurut pihak lapas, Lapas Slawi saat ini over kapasitas dan dihuni 350 orang dari daya tampung yang hanya untuk 244 orang narapidana.