Waduh! Biaya Pijat Prostitusi di Jakarta Utara Biasa Dibandrol Rp300 Ribu

- Rabu, 23 September 2020 | 00:16 WIB
  Wakil Kapolres Jakarta Utara AKBP Aries Fadillah dan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020). (Photo/ANTARA/Fauzi Lamboka)
Wakil Kapolres Jakarta Utara AKBP Aries Fadillah dan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020). (Photo/ANTARA/Fauzi Lamboka)

Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan bahwa kasus prostitusi yang berkedok tempat pijat atau terapis dibandrol dengan harga Rp300 ribu. Pekerjaan itu pun dilakoni saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Aries Fadillah di Jakarta, menjelaskan bahwa modus operasi 'pijat plus-plus' ini menawarkan jasa kepada para mantan pelanggan melalui aplikasi pesan yang disertai foto para terapis wanita.

"Hasil keterangan pengelola untuk jasa terapis sebesar Rp160 ribu per jam. Apabila melakukan kegiatan lain sampai terjadi perbuatan cabul, pelanggan harus membayar Rp300 ribu," kata Ajun, dilansir dari Antara, Selasa (22/9/2020).

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan penyelidikan lebih mendalam dan telah menetapkan tiga orang tersangka yakni DD (46) sebagai supervisor, dan TI (26), serta AF (27) sebagai kasir.

"Tersangka DD mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis untuk mengundang para pelanggan ini datang ke tempat itu," jelas Aries.

Sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan pada Senin (21/9/2020) pukul 14.00 WIB yang bertempat di Rumah Toko (Ruko) Gading Indah Blok V Nomor 21, Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Petugas mengamankan 21 orang terdiri dari sembilan orang sebagai terapis, sembilan orang pembantu operasional, dan tiga orang penanggung jawab terhadap usaha panti pijat itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X