Terkuak, Ini Motif Tersangka Pelecehan saat Rapid di Bandara Soetta

- Minggu, 27 September 2020 | 12:49 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap wanita. (Indozone)
Ilustrasi pencabulan terhadap wanita. (Indozone)

EFY, tersangka yang melecehkan dan memeras seorang wanita saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sudah berhasil ditangkap jajaran Polres Bandara Soetta. Pasca ditangkap, terkuaklah motif tersangka melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menyebut tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya saat melihat korban. Atas dasar itulah tersangka melancarkan aksi pelecehan terhadap korban.

"Motif pelaku itu yang pertama karena dia nafsu," kata Kompol Alex saat dihubungi Indozone, Minggu (27/9/2020).

Hal itu pun diketahui polisi usai memeriksa tersangka. Motif selanjutnya disebut Alex karena tersangka ingin mendapat pemasukan lebih.

"Motif selanjutnya karena ingin mendapatkan uang lebih," beber Alex.

Alex belum mengungkapkan soal kegunaan uang hasil pemerasan itu. Namun, dia hanya menyebut tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.

"Pengakuannya baru sekali beraksi," kata Alex.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid tes di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.

Setelah melewati proses penyidikan yang panjang, akhirnya polisi menetapkan seorang petugas medis berinsial EFY sebagai tersangka. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, EFY dikabarkan menghilang alias melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X