Kasus Said Didu, Polri Akan Periksa Saksi Ahli Sebelum Gelar Perkara

- Kamis, 28 Mei 2020 | 09:05 WIB
Muhammad Said Didu dalam kasus pencemaran nama baik. (Twitter/@msaid_didu).
Muhammad Said Didu dalam kasus pencemaran nama baik. (Twitter/@msaid_didu).

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret mantan sekertaris BUMN, Said Didu mulai masuk ke ranah penyelidikan yang lebih serius. Polri saat ini tinggal memeriksa saksi ahli dan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut apakah naik ke tingkat penyidikan atau dihentikan.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli dan melakukan gelar perkara," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Gelar perkara diketahui bertujuan untuk memutuskan apakah kasus tersebut memiliki unsur pidana sesuai pasal yang dilaporkan atau tidak. Jika memenuhi unsur pidana, polisi akan menaikan status kasus itu ke penyidikan dan polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, jika kasus itu tidak memenuhi unsur pidana, polisi bisa saja akan mengehentikan proses penyelidikan kasus itu. Selain itu, untuk saksi lain yakni saksi yang berperan merekam video Said Didu, Ramadhan mengatakan pihaknya sudah memeriksanya kemarin.

"Penyidik tidak melayangkan panggilan kedua terhadap HA. HA dan pengacaranya telah berkomunikasi dengan penyidik dan sudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu 27 Mei di Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya video Said Didu di lini massa. Video itu pun menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Keributan antar kedua orang itu pun berakhir pada laporan polisi. Luhut diwakili oleh tim kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X