Viral Video Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas Saat PSBB, Ini Aturan yang Dilanggar

- Kamis, 21 Mei 2020 | 14:59 WIB
Habib Umar Assegaf dari Bangil Pasuruan cekcok dengan petugas. (Istimewa)
Habib Umar Assegaf dari Bangil Pasuruan cekcok dengan petugas. (Istimewa)

Warganet dihebohkan dengan kemunculan video yang kemudian viral di media sosial memperlihatkan sosok Habib Umar Assegaf dari Bangil Pasuruan yang melawan aturan PSBB dan cekcok dengan petugas polisi di di cek poin Exit Tol Satelit Surabaya.

Terlihat dalam video yang beredar Habib Umar tidak terima dengan ketentuan PSBB yang meminta untuk kendaraannya putar balik pulang serta teguran karena pengemudi mobil sempat tidak mengenakan masker.

Tidak hanya itu kendaraan berplat nomor N 1 B itu juga mengangkut penumpang melebihi kapasitas angkut sesuai ketentuan PSBB.

Dalam video terlihat sempet terjadi aksi saling dorong, pasalnya pria berbaju gamis itu menolak keras perinta memutarbalikkan mobilnya untuk pulang.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra mengatakan kalau kejadian itu berlangsung di exit tol Satelit pada pukul 17.00 WIB, Rabu (20/5/2020).

Sementara itu, setelah dilakukan penelusuran terkait dengan nomor polisi kendaraan yang dipakai pria itu, polisi memastikan kalau yang bersangkutan adalah Habib Umar Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

"Iya. Ditelusuri dari plat nomor mobil yang digunakan, yang bersangkutan adalah Habib Umar," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/5/2020).

Kemudian terkait dengan kesalahan yang dilakukaan oleh Habib Umar ada tiga poin.

Pertama, yang bersangkutan menggunakan plat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.

Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang.

"Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," katanya.

Terkait dengan sanksi yang akan diberlakukan, Truno mengatakan bahwa yang bersangkutan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X