Beraksi 30 Kali Lebih, Polda Metro Tangkap Sindikat Pencuri Sepeda

- Senin, 16 November 2020 | 19:55 WIB
Konferensi pers kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh tersangka sindikat pencuri sepeda sekaligus penadah. Sejak awal tahun hingga saat ini, sindikat ini berhasil mencuri sepeda hingga 30 kali lebih.

"Hari ini kita mengamankan 34 sepeda dari penadah 480 dari empat laporan polisi. Setelah kita kembangkan kita mengamankan tujuh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Yusri menyebut para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari eksekutor hingga penadah dan penjual sepeda hasil curian. Cara kerja kelompok ini pun mencari sepeda-sepeda yang terparkir dan minim pengawasan serta pengamanan.

-
Konferensi pers kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Mereka sama seperti pencurian kendaraan bermotor, mereka rata-rata mengincar melakukan patroli dulu melihat ada rumah yang ada sepedanya kemudian lihat situasi  aman baru mereka bergerak untuk melakukan aksinya," ungkap Yusri.

Dari keterangan para tersangka mereka sudah beraksi sebanyak 30 kali sejak awal tahun 2020 hingga saat ini. Mereka menyasar sepeda lantaran harga sepeda saat ini cukup mahal dan banyak peminatnya.

Lebih jauh, Yusri mengatakan sindikat ini kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten hingga Jakarta. Mereka juga melempar sepeda hasil curiannya ke luar daerah untuk dijual.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman diatas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X