Heboh Salat Jumat Boleh 2 Gelombang, PBNU Masih Bahas Bareng Ulama

- Kamis, 4 Juni 2020 | 21:35 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud. (Foto: Instagram @marsudisyuhud)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud. (Foto: Instagram @marsudisyuhud)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengaku masih membahas perihal adanya fatwa terkait salat dua gelombang di tengah pandemi corona.

"Salat Jumat dua gelombang, PBNU lagi membahasnya, dan Insya Allah segera dikeluarkan," kata Marsudi saat berbincang dengan Indozone melalui sambungan telefon, Kamis (4/6/2020).

Marsudi menjelaskan jika pada prinsipnya, salat Jumat itu dilakukan pada satu area hanya satu sekali atau satu gelombang. Namun adanya pandemi virus corona ini, segala kemungkinan bisa terjadi.

"Ketika ada corona itulah, apakah ini sudah memenuhi udzur syar'i kemudian menjadi boleh dua gelombang, satu tempat gelombang waktunya yang beda sedikit masih pada waktu salat dzuhur, salat Jumat apakah ini dibolehkan?," lanjut Marsudi.

Dalam kesempatan itu, Marsudi enggan membenarkan atau membantah Fatwa Nomor 5 Tahun 2020 yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta tentang dibolehkannya salat dua gelombang.

"Ya itu pikirannya MUI DKI. Maka ini lagi di bahas dengan beberapa pikiran dan pendapat ulama," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X