Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuduing kelompok Antifa sebagai dalang dari kerusuhan yang terjadi di negara tersebut pasca meninggalnya seorang warga kulit hitam di tangan polisi. Ia bahkan mencap kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.
Melalui cuitannya di Twitter, Trump menyatakan Antifa sebagai organisasi teroris yang telah menyebabkan terjadinya kerusuhan. Cuitan tersebut mendapat ribuan respon dari netizen baik yang pro maupun kontra.
"Amerika Serikat akan menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris," tulisnya.
The United States of America will be designating ANTIFA as a Terrorist Organization.
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) May 31, 2020
Kelompok Anti-Pencemaran Nama Baik atau The Anti-Defamation League menggambarkan Antifa sebagai kumpulan kelompok, jaringan dan perorangan yang percaya pada adanya oposisi yang aktif dan agresif untuk menentang kelompok-kelompok ekstrim kanan.
Melalui cuitannya, Trump juga m memuji pasukan Garda Nasional karena melakukan “pekerjaan hebat” dalam menangani demonstrasi yang bergulir menjadi kerusuhan di Minnesota,
“Tokoh Demokrat yang memimpin kota dan negara bagian seharusnya membubarkan kelompok Anarkis Radikal Kiri di Minneapolis tadi malam. Garda Nasional melakukan pekerjaan hebat, dan harus diterapkan di negara-negara bagian lain sebelum terlambat,” cuit Trump.
Kerusuhan di sebagian Amerika terjadi setelah serangkaian aksi demonstrasi damai selama beberapa hari pasca kematian warga kulit hitam George Flyod di tangan polisi. Jam malam diberlakukan di setidaknya 25 kota di 16 negara bagian.