Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) kini tidak lagi berada di bawah koordinasi pihaknya.
Menurut Mahfud MD, keputusan tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Kordinator Polhukam. Hal itu diungkapkan dalam cuitan akun Twitter pribadinya belum lama ini.
"Yang ditanyakan: Pertama, Mengapa BIN tidak lagi berada di bawah kordinasi Kemenko Polhukam? Kedua, Mengapa ada penambahan fungsi-fungsi lain kemenko Polhukam? Ini penjelasannya," tulis cuitan Mahfud dikutip Indozone, Senin (20/7/2020).
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menjelaskan bahwa BIN berada langsung di bawah Presiden dikarenakan produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan Presiden.
"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden. Tapi setiap kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN," ungkapnya.
"Saya sebagai Menko polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko," tutup Mahfud.
Artikel Menarik Lainnya:
- Extraction dan Bird Box Jadi Film yang Paling Banyak Ditonton di Netflix
- Terjatuh Saat Balapan di MotoGP Spanyol Marc Marquez Jalani Perawatan Intensif
- PSBB Diperpanjang, Bogor Belum Izinkan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka