Pilot Garuda Pakai Narkoba, Semua Karyawan Diperiksa

- Minggu, 19 Juli 2020 | 12:35 WIB
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia, telah menindak tegas pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Dia mengatakan, sanksi PHK itu adalah bentuk komitmen tegas perusahaan, yang tidak memberi toleransi kepada karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

-
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (ANTARA/Aji Cakti)

Untuk menjamin keselamatan dan kemananan penerbangan, khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan, pada Sabtu (17/7/2020), Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP), melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Dari hasil tes yang dilakukan, lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dinyatakan bersih dari NAPZA.

“Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X