Novel Baswedan: Ada Pertanyaan Aneh dari Jaksa saat Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

- Senin, 18 Mei 2020 | 13:29 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus bergulir hingga hari ini. Novel yang terus merasa janggal sejak proses penyidikan dan persidangan kasusnya ini, kembali dikuatkan dengan adanya pertanyaan aneh yang ditanyakan jaksa kepada dirinya saat sidang.

"Di persidangan jaksa nanya ke saya itu pertanyaan aneh, bukan berkaitan dengan fakta tetapi ke analisis, tetapi saya jawab," kata Novel dalam diskusi yang disiarkan live di Facebook Sahabat ICW, Senin (18/5/2020).

Pertanyaan yang diajukan Jaksa ke Novel disebutnya tidak ada kaitanya dengan kasus yang sedang disidangkan itu. Dalam pertanyaan itu, jaksa meminta tanggapan Novel jika dia menjadi penyidik Polri dan menemukan dua pelaku penyiraman air keras yang menyerahkan diri.

"Bagaimana kalau ada seseorang yang datang menemui penyidik dan ngaku dia pelaku kejahatan? Apakah saya protes sebagai penyelidik atau tidak? Saya jawab bahwa kalau saya penyidik maka saya harus kritis, saya akan uji keterangan dia dengan bukti-bukti," kata Novel.

"Siapa tahu dia orang insaf dan tobat mengakui dan menyesali perbuatanya. Saya harus menyadari ada kemungkinan kedua, orang datang disuruh seseorang dengan sejumlah imbalan dan dia diminta pasang badan mengakui agar pelaku enggak diungkap. Hal kedua ini saya khawatirkan," sambung Novel.

-
Penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Lebih jauh, Novel mengajak masyarakat memantau proses jalannya persidangan kasus ini. Dia juga mengajak masyarakat kritis melihat kasus yang menimpanya.

"Saya bersama-sama dengan teman-teman kuasa hukum membuat, melaporkan dan mengajak untuk mengawasi dan mengkritisi kasus ini. Kalau dibiarkan betapa buruknya kondisi hukum di Indonesia," kata Novel.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, salah satu tim kuasa hukum Novel dari LBH Jakarta, Arif Maulana menduga penyerangan terhadap kliennya berkaitan dengan tugas yang sedang dikerjakan di KPK. Namun, dalam proses persidangan hanya disebutkan jika penyerangan Novel dilakukan pelaku dengan motif pribadi.

"Temuan dari kedua penyelidikan itu ditemukan penyerangan ke Novel bukan berdiri sendiri, dendam pribadi atau persoalan individu. Novel jelas di penyelidikan itu berkaitan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK. Ini berkaitan kasus besar yang sedang ditangani Novel Baswedan," pungkas Arif.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X