ABK Dibuang di Laut, Kepala BP2MI: Negara Wajib Hadir!

- Kamis, 14 Mei 2020 | 17:33 WIB
Jenazah ABK Indonesia dibuang (dilarung) ke laut. (Tangkapan Layar/YouTube/MBCNEWS)
Jenazah ABK Indonesia dibuang (dilarung) ke laut. (Tangkapan Layar/YouTube/MBCNEWS)

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyatakan negara harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang alami tindakan kekerasan. Termasuk kepada PMI sebagai anak buah kapal (ABK) dibuang atau dilarungkan ke laut beberapa waktu.

"Ketika ada masalah di lapangan negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pembelaan," kata Benny dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Benny mengatakan, BP2MI atas mandat yang diberikan negara akan berupaya dan mengusut kasus ini hingga tuntas kasus ABK dilarung di laut. Karena itu, ia meminta dukungan dan partisipasi semua pihak agar pengusutan kasus ini hingga tuntas. Ujungnya PMI mendapatkan perlindungan dan haknya.

"Ini tugas besar kita bersama dan BP2MI minta dukungan semua pihak untuk mari negara harus hadir, bendera amerah Putih tidak boleh lebih rendah dikibarkan dibandingkan dengan bendera perusahaan siapa pun, bendera pemilik modal siapapun," ujarnya.

Menurut Benny, pihaknya mengetahui betul siapa persis komplotan dan kekuatan yang akan diperangi oleh lembaganya khusus untuk penyaluran atau pemberian kerja kepada PMI, termasuk sebagai ABK dari agensi perkapalan. Dirinya pun menyatakan, siap perang atas sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.

"Saya mendeklarasikan, mengajak seluruh kekuatan BP2MI untuk menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal," tegasnya.

"Saya tahu persis komplotan dan kekuatan mana yang akan diperangi oleh BP2MI, kelompok pemilik modal siapa dan mereka berkongsi dengan oknum-oknum yang hari mengenakan atribut-atribut kekuasaan dan di institusi mana, saya paham persis," tambah Benny.

-
Jenazah ABK Indonesia dibuang (dilarung) ke laut. (Tangkapan Layar/YouTube/MBCNEWS)

Dia menambahkan, hal lainya yang perlu dilakukan ialah pembenahan tata kelola pembenahan PMI, termasuk di dalamnya ABK. Hal ini dipandang penting supaya proses rekrutmen, pengiriman, serta pengawasan bisa dilakukan dengan maksimal.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib kurang beruntung ternyata menghinggapi keluarga Efendi Pasaribu (21), mereka harus mendapati anggota keluarganya meninggal dunia.

Efendi Pasaribu merupakan anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 dan menjadi korban ganasnya kehidupan bekerja sebagai awak kapal di sana.

Hanya saja lebih beruntung walau cuma jasad Efendi Pasaribu yang bisa kembali pulang ke Tanah Air, dibandingkan rekan-rekannya yang telah meninggal dunia harus dilarungkan ke tengah laut.

Beberapa hari sebelum menghembuskan napas terakhir, Efendi Pasaribu (21) masih sempat berkomunikasi dengan ibunya Kelentina Silaban melalui video call.

Saat itu, ibunya menanyakan kenapa wajah anaknya itu membengkak. Anaknya itu menjawab lagi sakit dan meminta ibunya jangan menangis. 

Dua hari kemudian, anaknya kembali menghubunginya lewat video call seraya menyatakan hendak mengurus surat-surat di kantor agar bisa pulang ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X