Retas Situs Kemenhub dan Jual Sertifikat Pelaut, Sindikat Ini Ditangkap Polda Metro

- Kamis, 25 Juni 2020 | 16:13 WIB
Konferensi pers sindikat peretas website Kemenhub untuk keluarkan sertifikat keterampilan pelaut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers sindikat peretas website Kemenhub untuk keluarkan sertifikat keterampilan pelaut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap sindikat penjual sertifikat keterampilan pelaut palsu untuk digunakan para pekerja yang ingin menjadi anak buah kapal (ABK). Sindikat ini bekerja dengan cara bekerjasama dengan oknum pekerja honorer di Kemenhub hingga meretas situs Kemenhub agar bisa mengeluarkan sertifikat untuk diperjualbelikan.

"Polres Metro Jakarta Utara ini bersama dengan tim satgas Kemenhub berhasil mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan melakukan ilegal akses atau hacking pada web resmi Kemenhub RI," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Kasus ini bermula dari para tersangka yang bekerjasama satu oknum pekerja honorer di Kemenhub. Peran tersangka honorer itu mengambil blanko asli dari sertifikat milik Kemenhub untuk dicetak oleh para tersangka lainnya.

-
Konferensi pers sindikat peretas website Kemenhub untuk keluarkan sertifikat keterampilan pelaut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Jadi ada petugas gudang yang dia honorer bisa ditembus dapat blanko ini. Jadi untuk sertifikat asli dan dia dapat dari gudang makanya dia honorer ini kita tetapkan tersangka," ungkap Nana.

Selanjutnya, peran para tersangka lainnya antara lain mencari calon pemesan sertifikat itu hingga menjadi hacker. Sindikat ini berhasil mengakses situ Kemenhub dan bisa memasukan nomor registrasi sertifikat 'aspal' yang mereka buat ke situs resmi Kemenhub.

"Sertifikat ini sebenarnya asli tapi palsu. Mereka menawarkan dengan jaminan blanko sertifikat asli buatan Peruri dan nomor sertifikat pelaut teregistrasi di web Kemenhub," kata Nana.

-

Konferensi pers sindikat peretas website Kemenhub untuk keluarkan sertifikat keterampilan pelaut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Ada berbagai sertifikat pelaut yang bisa dibuat oleh sindikat ini. Mereka menjual sertifikat dengan kisaran harga Rp700 ribu hingga Rp20 juta.

Seluruh tersangka itu ditangkap dilokasi yang berbeda antara lain di Koja, Jakarta Utara, Pekanbaru Riau dan Bogor. Ke-11 tersangka itu antara lain DT, JA, IJ, SP, SH, S, IS, GJM, RR, RA dan RAS.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat 3 UU ITE. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X