Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi Dibuka Besok, Ini Kata DPRD DKI Jakarta

- Selasa, 30 Juni 2020 | 14:29 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring jalur zonasi tingkat SMP di SD Negeri Pesantren 2, Kota Kediri. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring jalur zonasi tingkat SMP di SD Negeri Pesantren 2, Kota Kediri. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 jalur prestasi akan dimulai besok, Rabu (1/7/2020). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, pun mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar dapat konsisten dalam melakukan seleksi. 

"Kalau jalur prestasi tentu saran kita ke Disdik sama, utamakan dulu yang sesuai judul. Jadi siapapun selama dia berprestasi nggak memandang usia dan tempat tinggal, dia bisa masuk," kata Zita di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (30/6/2020).

DPRD DKI lewat komisi E pada Minggu depan juga berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB ini. 

"Kami dari Komisi E sih sudah bersepakat mau lihat dulu PPDB ini. Setelah selesai kita akan panggil, betul nggak apa yang dipaparkan di Komisi E kamis kemarin?" ujarnya.

"Kalau ternyata pembagiannya proporsional, ternyata yang usia tuanya hanya sedikit, buat apa PPDB kedua? Makanya akan kita panggil," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, PPDB Jalur Prestasi sendiri akan digelar mulai 1 Juli hingga 3 Juli mendatang. Adapun calon peserta didik baru nantinya dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan.

Adapun untuk jalur prestasi, disiapkan kuota sebanyak 25% yang terdiri dari 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta 

Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP.

Meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan pendidikan kewarganegaraan. 

Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa bahasa Inggris.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X