Penerimaan Siswa Diprotes, DPRD DKI: Itu Program Kementerian Tapi Perlu Dievaluasi

- Rabu, 24 Juni 2020 | 12:26 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, ikut mengintai soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI yang dinilai tidak adil lantaran proses penerimaan siswa mengutamakan usia dibanding prestasi. Persoalan ini kian ramai direspon oleh para anggota DPRD DKI.

"PPDB itu kan program kementerian, cuma memang yang kena masalah yang di bawah. Menurut saya harusnya emang dievaluasi," kata Taufik ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menurut Taufik, adanya PPDB ini sudah terbilang baik sebab semua elemen sudah diakomodir dengan baik dengan berbagai jalan, seperti jalur berprestasi. Lewat jalur ini, Dinas Pendidikan tentu akan bisa mendekati atau mengetahui berapa banyak calon siswa yang berprestasi.

"Coba Anda lihat orang-orang berprestasi itu ada jalurnya, itu aja dilebarin, kan bisa dideteksi, ini Jakarta misal anak berprestasi, prestasi olahraga ada berapa? Misalnya, itu kan bisa dideteksi sebenarnya," ujarnya.

Dia menambahkan, terkait penerimaan siswa baru ini harus tetap dilakukan dengan berbagai jalur yang telah ditentukan pemerintah lewat kementerian terkait yakni zonasi, nilai, dan prestasi. 

"Jadi bisa dilihat, kalau orang berprestasi harusnya ketika dia jadi, misal juara catur, tingkat nasional, nah itu harus jadi pedoman utamanya, untuk masuk. Sebenernya enggak susah, kalau mau berpikirnya lurus," imbuhnya.

"Jadi tertampung semuanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa jika jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X