Bentuk Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Penyusunannya sudah Final

- Selasa, 10 Desember 2019 | 15:57 WIB
Presiden Jokowi sudah membentuk Dewan Pengawas KPK (Antara/Aditya Pradana Putra).
Presiden Jokowi sudah membentuk Dewan Pengawas KPK (Antara/Aditya Pradana Putra).

Presiden Joko Widodo mengaku telah menyusun nama-nama yang bakal menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah Jokowi pun sesuai dengan Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Nomor 19 Tahun 2019.

"Sudah (final penyusunan dewan pengawas)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12).

Figur ketua dan anggota dewan pengawas KPK sejatinya disaring oleh panitia seleksi. Namun berdasarkan UU, Jokowi harus memilih langsung kelima figur perdana yang bakal mengawasi Lembaga Antirasuah.

Kendati demikian, Jokowi masih merahasiakan nama-nama tersebut. Presiden bakal mengumumkan pada waktu yang dan momen yang tepat. 

"Belum (diumumkan)," singkat Jokowi. 

Jokowi meminta masyarakat tenang karena dewan pengawas pilihannya adalah para sosok yang punya kapasitas hingga integritas. 

"Percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ujar Jokowi.

Dewan pengawas akan dilantik bersama Pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019. 

Keberadaan dewan pengawas bakal mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Mereka juga yang akan memberi izin penyadapan, penyitaan, hingga sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X