2 Cara Polisi Antisipasi Kerusuhan Jelang Putusan di MK

- Senin, 24 Juni 2019 | 09:39 WIB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, mengatakan pihaknya menyiapkan dua cara mengantisipasi kerusuhan menjelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (28/6/2019).

Telah beredar poster Halal Bi Halal Akbar 212. Aksi itu rencananya bakal dimulai sejak Senin (24/6/2019) hingga Jumat (28/6/2019) di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Sebagai langkah awal mengantisipasi kerusuhan, polisi bakal menggelar razia gabungan. Lembaga keamanan negara itu akan mencegah massa dari luar daerah ke Jakarta jelang sidang putusan di MK.  

"Nanti kami akan melaksanakan kegiatan razia gabungan. Bukan hanya lantas saja. Namun, akan ada beberapa fungsi lain, termasuk instansi yang lain," kata Yusuf.

"Jadi nanti dari mereka itu ke Jakarta tujuannya apa, kalau memang tujuannya tidak jelas, kami suruh kembali mereka," tuturnya.

Kemudian yang kedua, Yusuf mengatakan bakal melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK jelang jelang putusan hakim. Rekayasa lalu lintas itu akan menjadi prioritas jika terjadi aksi massa di sekitar lokasi.

"Jadi menjelang pelaksanaan putusan MK itu, kami laksanakan rekayasa terutama di Jalan Medan Merdeka Barat. Sehingga, ada beberapa ruas jalan yang akan kami alihkan kalau ada pergerakan massa," kata Yusuf.

Rencana rekayasa lalu lintas itu adalah dari Jalan Medan Merdeka Barat arah Jalan Thamrin, dibelokkan ke kiri arah Jalan Budi Kemuliaan, maupun belok ke kanan arah Jalan Medan Merdeka Selatan.

Adapun untuk ruas jalan di depan Istana Negara, dan simpang Harmoni juga bakal ditutup. Arus lalu lintas di area itu bakal dialihkan ke Jalan Juanda dan Jalan Veteran.

"Ini sudah kami buat (rekayasa lalu lintas). Nanti melihat eskalasi apakah kegiatan itu perlu dilakukan atau tidak," tutur Yusuf.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X