Pelaku Penembakan di Christchurch Bacakan Nota Pembelaan

- Jumat, 14 Juni 2019 | 11:25 WIB
Washington Post
Washington Post

Tersangka penembakan yang terjadi di dua mesjid Christchurch, Selandia Baru akan bacakan pembelaan untuk menghadapi dakwaan baru aksi terorisme, saat hadir di persidangan pada Jumat (14/6).

Tarrant sendiri telah menghadapi 50 dakwaan pembunuhan atas serangan yang dilakukannya ia akan dikenai dakwaan aksi terorisme. Langkah tersebut menjadi dakwaan terorisme pertama yang diajukan di Selandia Baru.

Polisi mengumumkan rencananya untuk mengajukan dakwaan terorisme dan dakwaan pembunuhan tambahan. Sementara itu, Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch, Cameron Mander, pekan lalu mengatakan bahwa Tarrant diperkirakan akan mengajukan pembelaan atas dakwaan yang dilayangkan padanya.

Selain itu, Hakim Mander juga memerintahkan Tarrant supaya menjalani pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu guna menentukan apakah dirinya layak untuk diadili.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X