Dipecat dari KPK, Novel Baswedan: Kami Berantas Korupsi, Malah Kami yang Diberantas

- Kamis, 16 September 2021 | 12:53 WIB
Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Novel Baswedan, salah satu penyidik KPK yang dinonaktifkan, kecewa dengan keputusan pimpinan KPK yang memecat 56 pegawai KPK karena tidak lolos TWK. Menurutnya, pemecatan itu bersifat sepihak.

Novel beralasan selama ini dia dan pegawai KPK lain giat memberantas tindak korupsi, tapi kini malah diberantas.

"Kami berupaya memberantas korupsi yang sungguh-sungguh, ternyata justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius, saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," kata Novel, Kamis (16/9/2021).

Menurut Novel, apa yang dilakukan pimpinan KPK adalah menyingkirkan pegawai KPK yang berdedikasi secara sengaja. Apalagi, dalam pemecatan ini ada unsur pelanggaran yang ditemukan oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Kenapa kami tahu bahwa ada banyak permasalahan yang jelas, yang nyata, perbuatan melawan hukum, perbuatan manipulasi, perbuatan ilegal yang dilakukan dengan maksud menyingkirkan pegawai KPK tertentu. Itu jelas ditemukan, bukti-buktinya jelas," jelas Novel.

Novel Baswedan pun merasa cemas dengan pemberantasan korupsi Indonesia ke depannya karena KPK dipimpin oleh mereka yang berani melanggar hukum.

"Bagaimana mungkin ada penegak hukum yang bisa kita harapkan, ketika yang bersangkutan adalah orang-orang yang berani melawan hukum, itu kesedihan yang luar biasa. Kami adalah orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang di KPK, jalan untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, masalah korupsi, masalah yang serius, penting, dan sensitif," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X