PPKM Diperpanjang, Ingat Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku!

- Selasa, 14 September 2021 | 11:04 WIB
Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.)
Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.)

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta. Polda Metro Jaya mengingatkan terkait kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta yang hingga kini masih berlaku.

"Kebijakan gage tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).

Penindakan gage saat ini masih sama seperti sebelum-sebelumnya. Polda Metro menggunakan kamera E-TLE atau tilang elektronik untuk menindak pelanggar gage.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku

Seperti diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Perpanjangan berlaku hingga 20 September 2021.

Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang kebijakan gage di tiga titik wilayah Jakarta. Titik tersebut antara lain ruas Jalan Sudirman, Thamrin kawasan Rasuna Said.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X