Soal Kabar Bansos Tunai Tidak Dicairkan Lagi, Ini Penjelasan Wagub DKI

- Sabtu, 11 September 2021 | 10:28 WIB
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait bantuan sosial tunai (BST) yang dikabarkan sudah tidak disalurkan lagi kepada keluarga terdampak pandemi pada masa penerapan PPKM Level 3 di ibu kota.

"Itu kami menunggu keputusan pemerintah pusat," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (10/9/2021).

Baca Juga: 3 Tahun Jabat Gubernur DKI Jakarta, Kekayaan Anies Baswedan Naik 2 Kali Lipat

Menurut politikus Partai Gerindra ini, program bansos tunai yang diberikan kepada keluarga terdampak pandemi sebesar Rp300 ribu per bulan tersebut masih menjadi keputusan dari pemerintah pusat.

"Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengungkapkan bahwa bansos tunai tidak dilanjutkan kembali. Hal tersebut dilontarkannya berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Ia menjelaskan, pemberian BST dilakukan saat daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lalu. Sementara saat ini di Jakarta PPKM sudah dilonggarkan jadi level 3.

"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggung jawab untuk itu. BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X