Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait bantuan sosial tunai (BST) yang dikabarkan sudah tidak disalurkan lagi kepada keluarga terdampak pandemi pada masa penerapan PPKM Level 3 di ibu kota.
"Itu kami menunggu keputusan pemerintah pusat," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (10/9/2021).
Baca Juga: 3 Tahun Jabat Gubernur DKI Jakarta, Kekayaan Anies Baswedan Naik 2 Kali Lipat
Menurut politikus Partai Gerindra ini, program bansos tunai yang diberikan kepada keluarga terdampak pandemi sebesar Rp300 ribu per bulan tersebut masih menjadi keputusan dari pemerintah pusat.
"Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengungkapkan bahwa bansos tunai tidak dilanjutkan kembali. Hal tersebut dilontarkannya berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.
"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Ia menjelaskan, pemberian BST dilakukan saat daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lalu. Sementara saat ini di Jakarta PPKM sudah dilonggarkan jadi level 3.
"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggung jawab untuk itu. BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," terangnya.