Korban Perundungan KPI Datangi Komnas HAM untuk Memberi Kesaksian

- Rabu, 8 September 2021 | 16:53 WIB
Ketua Tim Kuasa Hukum dari MS, Mehbob, di Jakarta. ( ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketua Tim Kuasa Hukum dari MS, Mehbob, di Jakarta. ( ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Korban perundungan dan pelecehan seksual oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mendatangi Kantor Komnas HAM, Rabu (8/9) guna memberikan laporan dan kesaksian atas apa yang dialami.

Ketua Tim Kuasa Hukum dari MS, Mehbob, menyebut kedatangan MS diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. MS lalu memberikan kesaksiannya atas peristiwa yang menimpanya sejak bertahun-tahun silam.

"Korban MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasusnya. Kesaksian MS terkait perundungan dan pelecehan sudah disampaikan. Bukti-bukti awal juga sudah kami serahkan semua ke Pak Beka," kata Mehbob, dikutip dari Antara, Rabu (8/9).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa lembaga tersebut secepatnya akan menyelesaikan kasus itu dengan memintai keterangan KPI maupun polisi.

"Tujuh orang komisioner berkomitmen menuntaskan kasus ini," ujar Beka.

Selain ke Komnas HAM, Mehbob menyebut pihaknya bersama korban juga sudah menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meminta perlindungan secara resmi.

Di LPKS, korban MS juga memberikan keterangan dan menyerahkan data-data bersama tim kuasa hukum.

"Kami berterima kasih pada Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima korban MS dengan baik," kata Mehbob.

Sebelumnya, korban MS berhalangan hadir ke Komnas HAM karena masih dalam pemulihan kesehatan, usai rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan psikis yang diagendakan Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah pengaduan kasus MS masuk, Komnas HAM akan memutuskan langkah-langkah selanjutnya untuk penanganan lebih jauh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X