KPK Tak Pernah Minta Sumbangan Atau Galang Dana, Masyarakat Diminta Waspada!

- Minggu, 9 Mei 2021 | 15:17 WIB
Gedung KPK. (photo/ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (photo/ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat agar waspada dengan penipuan berkedok sumbangan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Sebab, baru-baru ini ada laporan yang menyebut KPK meminta sumbangan berkedok wakaf "Lailatul Qadar" melalui rekening salah satu bank.

"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf 'Lailatul Qadar' melalui rekening sebuah bank," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ali menegaskan, KPK secara kelembagaan ataupun individu, pimpinan, dewan pengawas (dewas) dan pegawai KPK tak pernah memungut sumbangan.

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK juga tidak bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.

KPK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau pimpinan, dewas, dan pegawai komisi.

"KPK mengimbau masyarakat selalu waspada. Bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id," ucap Ali.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X