Pernah Pimpin RSPAD hingga Jadi Menkes, Pemecetan Terawan oleh IDI Dipertanyakan

- Senin, 28 Maret 2022 | 12:29 WIB
Mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Anggota Komisi IX DRP RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan pemecatan dr Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurutnya, Digital Substraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang dilakukan Terawan tidak bermasalah.

"Kalau dari pengalaman saya itu, saya merasakan tidak ada masalah sama sekali dengan dr. Terawan. Dia bekerja secara profesional. Kita ditangani dengan baik. Bahkan, sebelum DSA harus mengikuti sejumlah test dan berkonsultasi dengan beberapa dokter lain," ujar Saleh kepada Indozone, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Catwalk di Arab Fashion Week Usai Vakum 3 Tahun, Paula Verhoeven Tampil Glamor

Saleh pun merasa heran jika seorang yang memiliki kemampuan baik kemudian dipecat sebagai anggota dari IDI.

"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai menteri kesehatan RI," jelas Saleh.

Menkes Harus Bertindak

Menurut Politisi PAN ini, pemecatan seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi preseden buruk ke depan. Dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain.

"Bagaimana tidak? Mantan menteri kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua," tukasnya.

Sebelumnya Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Kabar pemberhentian Terawan pertama kali muncul usai epidemiolog, Pandu Riono membagikan video yang berasal dari Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh,” tulisnya dalam keterangan unggahan, Jumat (24/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X