20 Video Berbau Muhammad Kece Diblokir karena Picu Kegaduhan

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:37 WIB
Muhammad Kece. (Istimewa)
Muhammad Kece. (Istimewa)

Mabes Polri menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah memblokir 20 konten video dari Muhammad Kece (MK) karena dinilai memicu kegaduhan. 20 konten yang sudah diblokir tersebut memicu kegaduhan.

"Video (MK) berpotensi kegaduhan, memecah belah maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown. Yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Ramadhan menyebut sejatinya ada sebanyak 400 video berbau Muhammad Kece. Ratusan video tersebut di antaranya diposting langsung oleh Muhammad Kece maupun diposting ulang oleh orang lainnya.

"Dari 400 video yang telah diposting saudara MK, sudah 20 video yang sudah diblokir atau di-takedown. Jadi bukannya maaf ya tidak ada pembiaran, polisi dan Kementerian Kominfo terus berproses melakukan hal ini," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, konten milik Youtuber Muhammad Kece disoal lantaran menyebut nabi berteman dengan jin. Sejumlah pihak melaporkan Muhammad Kece ke polisi dengan tudingan penistaan agama.

BACA JUGA: Blak-Blakan Mensos Risma Soal Pengaduan Bansos: Tumpukan Berkasnya Sampai 1 Meter

Ada sebanyak empat laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini. Bareskrim pun menjadikan satu laporan ini dan mulai menyelidikinya.

Terkini, Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus ini sudah terbukti melanggar undang-undang.    


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X