Duh, Kasus Penyimpangan Anggaran Proyek RSUD Lombok Bikin Negara Rugi Hingga Rp1 Miliar

- Senin, 23 Agustus 2021 | 14:32 WIB
Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara membuat negara mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih.

Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu mengatakan kerugian yang mencapai Rp1 miliar lebih itu muncul dalam pengerjaan proyek penambahan ruang operasi, IGD dan ICU.

"Ya sekitar itu. Tapi kita belum terima dokumen hasil auditnya semua," kata Tomo dilansir Antara, Senin (23/8/2021).

Adapun kerugian paling besar muncul dari pengerjaan proyek penambahan ruang operasi dan ICU. Potensi kerugian negaranya mencapai Rp1 miliar. Sedangkan potensi kerugian dari proyek penambahan ruang IGD, mencapai Rp249 juta.

Dengan adanya informasi tersebut, penyidik belum dapat mengambil langkah pasti. Melainkan Tomo kembali mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen resmi hasil audit dari BPKP Perwakilan NTB.

"Nanti setelah hasil audit keluar, baru kita tentukan langkah selanjutnya, termasuk itu (penetapan tersangka)," ujarnya.

Dari penelusuran informasi, proyek penambahan ruang operasi dan ICU dikerjakan oleh PT. Apro Megatama. Nilai pekerjaan mencapai Rp6,4 miliar. Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.

Kemudian pengerjaan proyek penambahan ruang IGD oleh PT. Batara Guru Group, nilainya Rp5,1 miliar. Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyeknya di tengah progres pengerjaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X