Bareskrim Polri Tak Jadi Sita Uang Rossa, Begini Respons Pimpinan DPR

- Selasa, 26 April 2022 | 18:58 WIB
Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tidak menyita uang Rossa sebesar Rp172 juta, yang didapat dari dari DNA Pro. Hal ini pun mendapatkan respon baik dari pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, memang sebaiknya polisi tidak menyita honor pekerja seni seperti Rossa. Karena dipandanganya Rossa bekerja secara profesional.

“Memang sebaiknya itu yang dilakukan. Karena yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Ia menjelaskan sejatinya Rossa diminta untuk mengisi acara, kemudian diberi honor karena sudah memberikan hiburan secara profesional. Untuk itu dia memandang sebaiknya pekerja seni harus dilindungi hukum.

“Nah tentunya pekerja seni seperti ini harus dilindungi secara hukum apalagi mereka kerja secara profesional,” tegas Dasco.

Baca Juga: Bareskrim Tak Sita Uang Rp172 Juta Milik Rossa dari DNA Pro, Ini Alasannya

Lebih jauh Dasco menyatakan, hal yang dialami Rossa ke depannya tidak menghalangi para pekerja seni untuk tetap terus berkarya.

“Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita aparesiasi penuh dan juga kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya, jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya,” tandasnya.

Sebelumnya Pihak Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita uang Rossa sebesar Rp172 juta, yang didapat dari dari DNA Pro. Hal itu lantaran penyidik menilai tidak adanya niat jahat dari Rossa perihal aliran dari dana tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia menegaskan tidak melakukan penyitaan terhadap uang yang diterima Rossa, usai mengisi acara trading DNA Pro.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik, kan ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X