Bareskrim Polri Terjunkan Tim untuk Audit Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Sulsel

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:48 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brijen Pol Rusdi Hartono (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brijen Pol Rusdi Hartono (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Mabes Polri menyebut pihaknya yakni Bareskrim Polri sudah menerjunkan tim dalam proses penanganan kasus pemerkosaan tiga anak yang dikakukan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tim ini nantinya akan melakukan audit terkait proses penyelidikan kasus itu.

"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Rusdi menyebut tim tersebut akan melakukan proses audit. Langkah Polres Luwu Timur selama ini dalam menyelidiki kasus ini akan dilakukan audit oleh tim ini.

Baca Juga: Hentikan Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Sikap Polda Sulsel Disoroti DPR

"Dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus ini," beber Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menyebut jika nantinya ada bukti baru, kasus ini akan dibuka kembali. Pihaknya juga memberikan asistensi untuk penyidik dalam kasus ini.

"Dan juga tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila penyelidikan ini akan dilakukan kembali. Berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi.

Sebagai informasi, kasus ini sudah terjadi pada Oktober 2019 yang lalu. Seorang ibu membuat laporan polisi ke Polres Luwu Timur terkait dugaan tindakan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya.

Diduga pelaku pemerkosaan merupakan ayahnya sendiri. Polres Luwu Timur sendiri sudah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena kurangnya barang bukti.

Meski kasus dihentikan, Mabes Polri menyebut hal itu tidak bersifat mutlak atau final. Mabes Polri menegaskan pihaknya akan kembali membuka penyelidikan kasus itu jika pihaknya menemukan bukti baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X